Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tiap Selasa, Rabu dan Kamis Ada Uji Emisi Gratis di Jalan Warung Buncit Nomor 41

image-gnews
Petugas memegang poster saat melakukan uji emisi kendaraan di Jalan Pemuda, Jakarta, Rabu, 6 Januari 2020. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan sanksi bagi kendaraan bermotor di jalan raya yang tidak melakukan dan lolos uji emisi. TEMPO/Muhammad Hidayat
Petugas memegang poster saat melakukan uji emisi kendaraan di Jalan Pemuda, Jakarta, Rabu, 6 Januari 2020. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan sanksi bagi kendaraan bermotor di jalan raya yang tidak melakukan dan lolos uji emisi. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, JakartaSuku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan menyediakan layanan uji emisi gratis di kantornya, Jalan Warung Buncit Raya Nomor 41, Kalibata, Kecamatan Pancoran.

Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan Muhammad Amin mengatakan layanan uji emisi ini merupakan bagian dari sosialisasi Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor yang berlaku mulai 24 Januari 2021.

"Jadwal uji emisi setiap minggu ada tiga kali. Besok Selasa, Rabu dan Kamis ada lagi uji emisi gratisnya," kata Muhammad Amin saat dikonfirmasi ANTARA, Senin 18 Januari 2021.

Layanan uji emisi secara gratis ini telah dimulai sejak pekan lalu. Layanan tersebut dimulai pukul 09.00 sampai 12.00 dengan target layanan minimal melayani 50 kendaraan per hari.

"Jadi tidak dibatasi 50 kendaraan, itu target minimal kita. Silahkan saja masyarakat datang kita layani sampai jam operasional berakhir," kata Amin.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ledakan di Tambang Emas Bikin Wisatawan Pulau Merah Berhamburan, Begini Respons Pemkab Banyuwangi

2 hari lalu

Dua aktivis lingkungan membentangkan poster yang berisi sindiran terhadap blasting perdana PT Bumi Suksesindo di pinggir jalan dekat akses masuk area tambang Tumpang Pitu, Pesanggaran, Banyuwangi, 27 April 2016. TEMPO/DAVID PRIYASIDHARTA
Ledakan di Tambang Emas Bikin Wisatawan Pulau Merah Berhamburan, Begini Respons Pemkab Banyuwangi

Peledakan di lokasi tambang emas dikabarkan menimbulkan getaran hingga lokasi wisata Pulau Merah, Rabu siang, 15 Mei 2024. Ada bau menyengat.


Kasus Pembunuhan 4 Anak oleh Ayahnya di Jaksel segera Masuk Pengadilan

4 hari lalu

Rekonstruksi kasus pembunuhan 4 anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan, yang dilakukan Panca Darmansyah, Jumat 29 Desember 2023. Sumber: Istimewa
Kasus Pembunuhan 4 Anak oleh Ayahnya di Jaksel segera Masuk Pengadilan

Ada dua berkas untuk tersangka Panca Darmansyah, yaitu terkait pembunuhan 4 anak kandungnya dan kasus KDRT


Berikut Alur Proses Uji KIR Kendaraan, Hindari Musibah Bus SMK Lingga Kencana Depok yang Kantongi KIR Kedaluwarsa

5 hari lalu

Uji KIR kendaraan secara gratis mulai digencarkan Dishub Kota Yogyakarta awal 2024. Dok. Dishub Kota Yogyakarta
Berikut Alur Proses Uji KIR Kendaraan, Hindari Musibah Bus SMK Lingga Kencana Depok yang Kantongi KIR Kedaluwarsa

Bus pengangkut SMK Lingga Kencana Depok yang kecelakaan lalu lintas memiliki KIR kedaluwarsa. Bagaimana proses melakukan uji KIR kendaraan?


Polri Bakal Berlakukan Pemberitahuan Tilang Via WhatsApp, Kompolnas Akan Supervisi Kebijakan

7 hari lalu

Petugas memantau arus lalu lintas kendaraan yang terekam oleh kamera pengawas atau CCTV di Bandar Lampung, Lampung, Senin 1 Maret 2021. Polresta Bandar Lampung akan memberlakukan tilang elektronik mulai 17 Maret 2021 dengan memasang kamera pengawas di beberapa titik jalan protokol di Kota Bandar Lampung. ANTARA FOTO/Ardiansyah
Polri Bakal Berlakukan Pemberitahuan Tilang Via WhatsApp, Kompolnas Akan Supervisi Kebijakan

Kompolnas mengapresiasi berbagai inovasi baru yang dibuat Polri untuk pelayanan kepada masyarakat, seperti notifikasi tilang via pesan WhatsApp.


Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

9 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan. Foto: Istimewa
Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

Korlantas Polri berencana menggunakan nomor WhatsApp khusus dalam surat pemberitahuan tilang elektronik atau ETLE.


Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

9 hari lalu

Sistem tilang elektronik Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) merekam pelanggaran lalu lintas yang dilakuka oleh pengendara sepeda motor. ANTARA/Fianda Rassat
Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

Korlantas Polri menyatakan belum akan memberlakukan surat tilang elektronik melalui WhatsApp. Masih memastikan jaminan keamanan.


Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

9 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

Kepolisian Sektor Metropolitan Tebet menangkap tersangka tindak pidana narkoba jenis sabu berinisial KP alias K, 50 tahun.


Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

10 hari lalu

Polisi memegang surat tilang saat sosialisasi Operasi Simpatik Lodaya 2016 di jalan Merdeka, Bandung, Jawa Barat, 1 Maret 2016. Operasi Simpatik ini digelar dengan sasaran kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

Dirlantas Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa mulai sekarang, surat tilang akan dikirimkan melalui pesan WhatsApp (WA) dan SMS.


Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

11 hari lalu

Ilustrasi foto pelat nomor khusus. Foto: Instagram/ TMC Polda Metro Jaya
Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

Apa itu pelat nomor khusus dan bagaimana aturannya termasuk saat masuk wilayah sistem ganjil-genap?


Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

12 hari lalu

Pengendara membawa surat tilang dalam razia batas kecepatan di ruas tol Cikampek-Palimanan KM.165 arah Palimanan, di Majalengka,14 Desember 2015. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.